Legalitas dan Haram atau tidaknya 70persen.com
|
70persen.com adalah
sebuah website yg menjual suatu produk. Dan orang yg telah membeli
produk kemudian secara tidak langsung akan mengajak orang lain untuk
membeli juga, disebut tidak langsung karena hanya mengajak bergabung
melalui link webreplika yang akan didapatkan dengan sistem yang serba
otomatis mempresentasikan serta memproses order mereka, dan untuk
bergabung otomatis calon member harus membeli produk dan lisensi. Orang
yg mengajak ( INVESTOR SPONSOR) tadi kemudian mendapat komisi. Komisi
akan dibayarkan 70 % yaitu Rp. 140.000 langsung ditransfer oleh calon
member ke rekening bank Investor Sponsor.
70persen.com, secara legal merupakan bisnis yang sama saja dengan toko yang kita temukan di pasar-pasar tradisional, hanya saja 70persen.com menjalankan bisnisnya secara online melalui internet, sehingga lebih efektif, efisien, target market yg sangat luas (seluruh Indonesia), transaksi dalam hitungan detik, bebas biaya transport, dan keunggulan-keunggulan online lainnya. Sama halnya dengan berjualan di pasar-pasar tradisional, 70persen.com tentunya tidak memerlukan badan hukum dan akta notaris. Dari kacamata ini, 70persen.com menjalankan bisnisnya secara LEGAL (tidak menyalahi peraturan perundang-undangan yg ada). Disamping LEGAL, 70persen.com juga memenuhi unsur-unsur HALAL dalam berbinis, yaitu: |
Apa Persyaratan Untuk Mengikuti Program
70persen.com ?
|
|

Bisnis Reseller apa yang PALING EKSIS sejak Tahun 2009?
BalasHapusSatu-satunya Bisnis Reseller yang paling eksis sejak tahun 2009 hanya 1, yaitu:
Bisnis 70Persen !! Cek disini => http://70Persen.com/?id=admin